Bismillahirrahmanirrahiim
Istilah Masyarakat Madani yang sudah sering didengar tapi belum banyak dikenal, saat ini belum memiliki kerangka applikasinya, meskipun sudah banyak artikel, pidato dan diskusi mepermasalahkannya. Tepatkah terminologi 'Civil Society' atau 'Independent Society' sering digunakan sebagai terjemahan Masyarakat Madani, sampai seberapa dalam kandungan maknanya mampu merefleksikan hakekat dan aplikasi masyarakat yang dibangun diatas tatanan 'ukhuwah Islamiyah' sesaat setelah Rasulullah saw hijrah ke Madinah.
Sebelum lanjut ada baiknya sebagai perbandingan kita mengetahui Sejarah Masyarakat Hejaz (Arab) sebelum datangnya Islam.
Dalam bukunya yang berjudul "Masyarakat Madani - Tinjauan Historis Kehidupan Zaman Nabi" (terjemahan "Madinah Society at the Time of the Prophet: Its Characteristic and Organi zation") Prof. Dr. Akram Dhiyauddin Umari antara lain menyatakan:
Aisyah r.a., 'ummul mukminin' yang dikenal cerdas dan memiliki daya ingat yang kuat, mengamati dengan cermat pengaruh perang dan konflik ( kelompok Aus dan Khazraj disamping kelompok Yahudi - penulis) yang mempengaruhi penerimaan mereka terhadap Islam.
Beliau berkata: "Allah menakdirkan terjadinya Perang Bu'ats sebelum kedatangan Rasulullah saw. Ketika Rasulullah tiba di Madinah, mereka (Aus dan Khazraj) terbagi menjadi rival yang berseteru Dan orang-orang yang berpengaruh di kalangan mereka terbunuh atau terluka. Allah menakdirkan semua ini terjadi sebelum datangnya Nabi, sehingga mereka dapat (bersedia) menerima dan meme luk Islam."
Perubahan Tatanan Masyarakat Madinah.
Dengan kedatangan orang-orang Muhajirin yang hijrah dari Makkah, mulai terasa interaksi antara kaum Anshar sebagai bagian utama masyarakat Yatsrib (nama kota Madinah sebelumnya) dengan para pendatang yang membawa bekal rasa takwa memenuhi panggilan Allah swt. dan Rasul-Nya.
Mereka meninggalkan hampir semua harta-bendanya yang dikumpulkan melalui kerja keras, dan berkeyakinan akan kebenaran janji Allah yang akan menggantinya dengan rezeki yang berlimpah. "Barangsiapa berhijrah di jalan Allah, niscaya mereka mendapati di muka bumi ini tempat hijrah yang luas dan rezeki yang banyak. Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah ?" (An-Nisa':100).
Tatanan masyarakat Madinah baru dibangun diatas landasan Akidah dan Syari'ah yang berada diatas struktur Ethnis ('Ashabiyah) dan ikatan struktur lainnya. Pada saat itu untuk pertama kalinya diperkenalkan konsep afiliasi baru yang lebih luas yang dikenal sebagai konsep 'Ummah', yang membangun 'lingkaran-lingkaran sub-society' baru seperti kaum Mu'minun, Munafiqun dan kelompok Yahudi.
Sudah barang tentu dengan terbangunnya tata hubungan kemasyrakatan seperti itu muncul pula interaksi sosial yang bersifat bisnis perdagangan dan tata pergaulan antar warga yang kemudian dikenal sebagai ikatan 'persaudaraan' atau 'Rabithah al-Muakhah' dimana Rasulullah saw. memberi makna pada hubungan ini dengan kesetiaan terhadap kebenaran dan saling menolong antar saudara dalam ikatan "Ukhuwah Islamiyah" seperti yang pernah terjadi sebelumnya di Makkah.
Dalam perkembangan selanjutnya terjadi pendewasaan proses, yang dilengkapi dengan seperangkat 'perjanjian dan aturan', oleh para ahli sejarah hal ini ditafsirkan sebagai munculnya sebuah 'negara kota' atau 'city state'. Disinilah lahir sebuah masyarakat yang hidup dan berkembang yang berada disebuah kota bernama Madinah Al Munawarah. Masyarakat yang terdiri dari beberapa ethnis dan mereka memberi kesempatan tumbuhnya Agama yang berbeda, berinteraksi satu dengan lainnya dalam bingkai 'perjanjian dan aturan tertentu', maka masyarakat demikian inilah yang dikenal sebagai 'Masyarakat Madani'.
No comments:
Post a Comment